Langsung ke konten utama

makalah bhs Indonesia

SALAH KAPRAH DALAM PELAFALAN BAHASA INDONESIA

A. Pendahuluan

Bahasa merupakan alat komunikasi baik secara lisan maupun tulisan. Dengan adanya bahasa maka orang akan lebih mudah untuk berkomunikasi dan menginformasikan sesuatu dengan orang lain. Selain itu bahasa juga berfungsi sebagai ciri dan alat pemersatu dalam suatu komunitas manusia. Hal ini seperti bahasa Indonesia merupakan suatu kebanggaan bagi bangsa Indonesia yang berfungsi sebagai alat pemersatu bagi bangsa Indonesia yang memiliki aneka ragam suku bangsa, yang seacara langsung memiliki berbagai macam bahasa daerah. Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan ini dipublikasikan dalam perjuangan para pemuda Indonesia dalam wadah gerakan Budi Utomo pada tahun 1928.

Sejalan dengan perkembangannya, maka penggunaan bahasa Indonesia mengalami perubahan-perubahan baik secara tertulis maupun lisan. Hal ini dimungkinkan karena Indonesia kaya akan budaya-budaya daerah yang secara langsung akan memberikan warna pada perkembangan bahasa Indonesia, dan juga sebagai pengaruh-pengaruh asing yang masuk ke wilayah Indonesia. Oleh karena itu, saat ini perkembangan bahasa Indonesia bagi para penggunannya telah mengalami berbagai macam kesalahan-kesalahan baik dalam tulisannya maupun lisannya terutama dalam pelafalan secara lisan sebagai akibat dari akulturasi budaya daerah dan budaya asing.

1.1 Latar Belakang Masalah

Dewasa ini sering kita temukan banyak persoalan dalam penggunaan dan pelafalan bahasa Indonesia. Untuk itu kami mencoba untuk menelaah dan mengkaji lebih dalam persoalan ini. Agar ke depannya kita dapat meminimalisir penggunaan dan pelafalan bahasa Indonesia.

1.2 Masalah

Dalam pelafalan bahasa Indonesia kita sering kali menemukan pelafalan yang salah kaprah. Pelafalan yang salah kaprah itu dikarenakan kurangnya pengetahuan tentang bahasa Indonesia yang baik dan benar. Dalam makalah ini kami selaku penulis akan membahas tentang pelafalan bahasa Indonesia yang salah kaprah.

1.2.1 Perumusan Masalah

Kecenderungan mendominasi pembicaraan, berbincang-bincang dengan teman sebelah ketika ada pertemuan dalam forum resmi, melihat ke arah lain dengan gaya melecehkan pembicara, tertawa kecil atau sinis merupakan sebagian cara yang tidak menjaga suasana komunikasi yang kondusif, tenteram, dan mengenakkan, yang bisa berakibat mengganggu tujuan komunikasi.

1.2.2 Batasan Masalah

Bahasa Indonesia dari segi pembacaan kata akrostik dan akronim masih banyak apakah karena sengaja atau karena sudah menjadi kebiasaan yang salah kaprah. Ada beberapa kata yang pelafalannya kita menyesuaikan dengan lidah Melayu, namun ada juga yang sedikit menggelitik lidah kita pelafalannya mengikuti dari kata aslinya maksudnya bahasa asing yang secara tidak sadar kita menganggap bahwa itu adalah pelafalan lidah orang Melayu, khususnya orang Indonesia.

1.3 Tujuan

1. Memenuhi salah satu tugas yang diberikan dosen bahasa Indonesia.

2. Ingin meluruskan pelafalan bahasa Indonesia yang salah.

3. Ingin meluruskan penyerapan bahasa asing yang sering salah kaprah.

B. Kesalahan Pelafalan

Sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia mengalami tahap-tahap yang sangat penting dalam sejarah perkembangannya. Di mulai dari 1901, disusun ejaan resmi bahasa Melayu oleh Ch. Van Ophuysen dalam Kitab Logat Melayu sebagai cikal bakal bahasa Indonesia. Pada 1928 bahasa Indonesia diikrarkan dalam Sumpah Pemuda sebagai bahasa persatuan. Kemudian tahun 1942 kedudukan bahasa Indonesia semakin kokoh akibat kekalahan belanda terhadap Jepang, yang secara otomatis bahasa Belanda tidak boleh dipergunakan lagi, baik dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam situasi resmi. Tahun 1945 bahasa Indonesia memperoleh kedudukannya yang lebih pasti sebagai bahasa nasional, bahasa resmi, bahasa kesatuan dan bahasa negara. Kemudian, dengan penetapan pemakaian ejaan baru oleh Presiden RI tanggal 16 Agustus tahun 1972, selangkah bahasa Indonesia maju menuju kesempurnaannya. (Lihat J.S Badudu.1985)

Melihat sejarah perkembangan bahasa Indonesia yang hampir mencapai satu abad, ternyata bukanlah hal yang mudah untuk menyempurnakannya dan menjaga dari pengaruh-pengaruh bahasa-bahasa lain (asing). Bahasa Indonesia masih belum cukup dewasa menahan gempuran dari bahasa-bahasa asing yang selalu mempengaruhinya. Selain ketidakmampuaannya dalam menahan gempuran, bahasa Indonesia juga masih ada yang terjadi salah kaprah penggunaanya.

Bahasa Indonesia dari segi pembacaan kata akrostik dan akronim masih banyak apakah karena sengaja atau karena sudah menjadi kebiasaan yang salah kaprah. Ada beberapa kata yang pelafalannya kita menyesuaikan dengan lidah Melayu, namun ada juga yang sedikit menggilitik lidah kita pelafalannya mengikuti dari kata aslinya –maksudnya bahasa asing- yang secara tidak sadar kita menganggap bahwa itu adalah pelafalan lidah orang Melayu, khususnya orang Indonesia. Berikut akan penulis coba berikan contoh beberapa kesalahan pelafalan dalam bahasa Indoensia yang sering terjadi dan banyak ditermui dalam kehidupan sehari-hari, di antaranya :

1. Pelafalan antara TV dan TVRI

Dalam pengucapannya, kita mengucapkannya dengan gaya pelafalan ejaan bahasa Inggris. TV (baca: tivi) mengapa kita tidak melafalkannya ‘teve’. Bukankah dalam bahasa Indonesia fonem /t/ dibaca ‘te’ dan fonem /v/ dibaca ‘ve’? Mungkin jika ingin membeli TV dan melafalkannya dengan ‘teve’ sudah pasti kita akan ditertawakan. Namun, ketika melafalkan nama stasiun TV pemerintah ‘TVRI’, kita melafalkannya dengan te-ve-er-i- bukan ti-vi-ar-ei-. Bagaimana menurut Anda, apakah benar? Hal ini sudah memasyarakat pada pengguna bahasa Indonesia, suatu kesalahan yang sudah menjadi anggapan benar.

2. Pelafalan antara KFC dan A &W

Begitu juga dengan pelafalan dua merek dagang makanan dari luar negeri ini. KFC dan A&W. Kita melafalkan KFC dengan ka-ef-ci sesuai dengan pelafalan bahasa Inggris. Namun, ketika bertemu dengan merk dagang yang berbeda namun asalnya sama kita melafalkan A&W dengan pelafalan lidah melayu -a- dan –w-. Mengapa kita tidak melafalkannya sama seperti melafalkan KFC. Baca saja A&W dengan (Ei and doble yuu). Kini gilirannya, jika melafalkan demikian –ei and doubleyuu-, bisa jadi kita dibilang katrok oleh orang yang mendengarnya.

3. Pelafalan antara DVD dan VCD

Pelafalan DVD dan VCD orang indonesia melafalkannya bukan (de-ve-de) tetapi (di-vi-di) mengikuti pelafalan bahasa inggris. Begitu juga dengan VCD dilafalkan dengan vi-ci-di.

4. Pelafalan Handphone

Pada alat elektronnik yang satu ini pun kita juga salah kaprah. Mengapa pada pelafalannya kita tidak melafalkan dengan lidah Inggris. HP dibaca (eitch-pi). Tapi dalam kesehariannya kita melafalkan HP (hape). Bagaimana menurut Anda? Tetapi walaupun demikian, tidak semua pelafalan dalam bahasa indonesia yang diserap dari bahasa asing menjadi salah kaprah. Satu contoh yang tepat, computer yang dalam bahasa Inggris dibaca –kompiyuter-, tetapi dalam bahasa Indonesia diserap komputer, pelafalannya pun menjadi komputer. Sesuai dengan lidah orang Melayu bukan?

C. Jenis Kesantunan

Kesantunan berbahasa tercermin dalam tatacara berkomunikasi lewat tanda verbal atau tatacara berbahasa. Ketika berkomunikasi, kita tunduk pada norma-norma budaya, tidak hanya sekedar menyampaikan ide yang kita pikirkan. Tata cara berbahasa harus sesuai dengan unsur-unsur budaya yang ada dalam masyarakat tempat hidup dan dipergunannya suatu bahasa dalam berkomunikasi.

Apabila tatacara berbahasa seseorang tidak sesuai dengan norma-norma budaya, maka ia akan mendapatkan nilai negatif, misalnya dituduh sebagai orang yang sombong, angkuh, tak acuh, egois, tidak beradat, bahkan tidak berbudaya.
Tata cara berbahasa sangat penting diperhatikan para peserta komunikasi (komunikator dan komunikan) demi kelancaran komunikasi.

Oleh karena itu, masalah tatacara berbahasa ini harus mendapatkan perhatian, terutama dalam proses belajar mengajar bahasa. Dengan mengetahui tatacara berbahasa diharapkan orang lebih bisa memahami pesan yang disampaikan dalam komunikasi karena tatacara berbahasa bertujuan mengatur serangkaian hal berikut.

1. Apa yang sebaiknya dikatakan pada waktu dan keadaan tertentu;
2. Ragam bahasa apa yang sewajarnya dipakai dalam situasi tertentu;
3. Kapan dan bagaimana giliran berbicara dan pembicaraan sela diterapkan;
4. Bagaimana mengatur kenyaringan suara ketika berbicara;
5. Bagaimana sikap dan gerak-gerik ketika berbicara;
6. Kapan harus diam dan mengakhiri pembicaraan.

Tata cara berbahasa seseorang dipengaruhi norma-norma budaya suku bangsa atau kelompok masyarakat tertentu. Tata cara berbahasa orang Inggris berbeda dengan tata cara berbahasa orang Amerika meskipun mereka sama-sama berbahasa Inggris. Begitu juga, tata cara berbahasa orang Jawa bebeda dengan tata cara berbahasa orang Batak meskipun mereka sama-sama berbahasa Indonsia. Hal ini menunjukkan bahwa kebudayaan yang sudah mendarah daging pada diri seseorang berpengaruh pada pola berbahasanya. Itulah sebabnya kita perlu mempelajari atau memahami norma-norma budaya sebelum atau di samping mempelajari bahasa. Sebab, tata cara berbahasa yang mengikuti norma-norma budaya akan menghasilkan kesantunan berbahasa

D. Pembentukan kesantunan berbahasa

Sebagaimana disinggung di muka bahwa kesantunan berbahasa menggambarkan kesantunan atau kesopansantunan penuturnya. Kesantunan berbahasa (menurut Leech, 1986) pada hakikatnya harus memperhatikan empat prinsip.

Pertama, penerapan prinsip kesopanan (politeness principle) dalam berbahasa. Prinsip ini ditandai dengan memaksimalkan kesenangan/kearifan, keuntungan, rasa salut atau rasa hormat, pujian, kecocokan, dan kesimpatikan kepada orang lain' dan (bersamaan dengan itu) meminimalkan hal-hal tersebut pada diri sendiri.

Dalam berkomunikasi, di samping menerapkan prinsip kerja sama (cooperative principle) dengan keempat maksim (aturan) percakupannya, yaitu maksim kuantitas, maksim kualitas, maksim relevansi, dan maksim cara; juga menerapkan prinsip kesopanan dengan keenam maksimnya, yaitu (1) maksim kebijakan yang mengutamakan kearifan bahasa, (2) maksim penerimaan yang mengutamakan keuntungan untuk orang lain dan kerugian untuk diri sendiri, (3) maksim kemurahan yang mengutamakan kesalutan/rasa hormat pada orang lain dan rasa kurang hormat pada diri sendiri, (4) maksim kerendahan hati yang mengutamakan pujian pada orang lain dan rasa rendah hati pada diri sendiri, (5) maksim kecocokan yang mengutamakan kecocokan pada orang lain, dan (6) maksim kesimpatisan yang mengutakan rasa simpati pada orang lain. Dengan menerapkan prinsip kesopanan ini, orang tidak lagi menggunakan ungkapan-ungkapan yang merendahkan orang lain sehingga komunikasi akan berjalan dalam situasi yang kondusif.

Berikut ini contoh yang memperlihatkan bahwa si A mengikuti prinsip kesopanan dengan memaksimalkan pujian kepada temannya yang baru saja lulus magister dengan predikat cumlaud dan tepat waktu, tetapi si B tidak mengikuti prinsip kesopanan karena memaksimalkan rasa hormat atau rasa hebat pada diri sendiri.
A : Selamat, Anda lulus dengan predikat maksimal!

B : Oh, saya memang pantas mendapatkan predikat cumlaud.



Kedua, penghindaran pemakaian kata tabu (taboo). Pada kebanyakan masyarakat, kata-kata yang berbau seks, kata-kata yang merujuk pada organ-organ tubuh yang lazim ditutupi pakaian, kata-kata yang merujuk pada sesuatu benda yang menjijikkan, dan kata-kata "kotor" dan "kasar" termasuk kata-kata tabu dan tidak lazim digunakan dalam berkomunikasi sehari-hari, kecuali untuk tujuan-tujuan tertentu. Contoh berikut ini merupaka kalimat yang menggunakan kata tabu karena diucapkan oleh mahasiswa kepada dosen ketika perkuliahan berlangsung.
- Pak, mohon izin keluar sebentar, saya mau berak!

- Mohon izin, Bu, saya ingin kencing!

Ketiga, sehubungan dengan penghindaran kata tabu, penggunaan eufemisme, yaitu ungkapan penghalus. Penggunaan eufemisme ini perlu diterapkan untuk menghindari kesan negatif. Contoh kalimat mahasiswa yang tergolong tabu di atas akan menjadi ungkapan santun apabila diubah dengan penggunaan eufemisme, misalnya sebagai berikut.

- Pak, mohon izin sebentar, saya mau buang air besar. Atau, yang lebih halus lagi:

- Pak, mohon izin sebentar, saya mau ke kamar kecil. Atau, yang peling halus;

- Pak, mohon izin sebentar, saya mau ke belakang.

Yang perlu diingat adalah, eufemisme harus digunakan secara wajar, tidak berlebihan. Jika eufemisme telah menggeser pengertian suatu kata, bukan untuk memperhalus kata-kata yang tabu, maka eufemisme justru berakibat ketidaksantunan, bahkan pelecehan. Misalnya, penggunaan eufemisme dengan menutupi kenyataan yang ada, yang sering dikatakan pejabat. Kata "miskin" diganti dengan "prasejahtera", "kelaparan" diganti dengan "busung lapar", "penyelewengan" diganti "kesalahan prosedur, "ditahan" diganti "dirumahkan", dan sebagainya. Di sini terjadi kebohongan publik. Kebohongan itu termasuk bagian dari ktidaksantunan berbahasa.

Keempat, penggunaan pilihan kata honorifik, yaitu ungkapan hormat untuk berbicara dan menyapa orang lain. Penggunaan kata-kata honorifik ini tidak hanya berlaku bagi bahasa yang mengenal tingkatan (sunda-usuk, Jawa) tetapi berlaku juga pada bahasa-bahasa yang tidak mengenal tingkatan. Hanya saja, bagi bahasa yang mengenal tingkatan, penentuan kata-kata honorifik sudah ditetapkan secara baku dan sistematis untuk pemakaian setiap tingkatan. Misalnya, bahasa krama inggil (laras tinggi) dalam bahasa Jawa perlu digunakan kepada orang yang tingkat sosial dan usianya lebih tinggi dari pembicara; atau kepada orang yang dihormati oleh pembicara.

Walaupun bahasa Indonesia tidak mengenal tingkatan, sebutan kata diri Engkau, Anda, Saudara, Bapak/bu mempunyai efek kesantunan yang berbeda ketika kita pakai untuk menyapa orang. Keempat kalimat berikut menunjukkan tingkat kesantunan ketika seseorang pemuda menanyakan seorang pria yang lebih tua.
(1) Engkau mau ke mana?

(2) Saudara mau ke mana?

(3) Anda amau ke mana?

(4) Bapak mau ke mana?

Dalam konteks ini, kalimat (1) dan (2) tidak atau kurang sopan diucapkan oleh orang yang lebih muda, tetapi kalimat (4)-lah yang sepatutnya diucapkan jika penuturnya ingin memperlihatkan kesantunan. Kalimat (3) lazim diucapkan kalau penuturnya kurang akrab dengan orang yang disapanya, walaupun lebih patut penggunaan kalimat (4).

Percakapan yang tidak menggunakan kata sapaan pun dapat mengakibatkan kekurangsantunan bagi penutur. Percakapan lewat telepon antara mahasiswi dan istri dosen berikut merupakan contoh kekurangsopanan.

Mahasiswi : Halo, ini rumah Supomo, ya?

Istri : Betul.

Mahasiswi : Ini adiknya, ya?

Istri : Bukan, istrinya. Ini siapa?

Mahasiswi : Mahasiswinya. Dia kan dosen pembimbing saya. Sudah janjian dengan saya di kampus. Kok saya tunggu-tunggu tidak ada.

Istri : Oh, begitu, toh.

Mahasiswi : Ya, sudah, kalau begitu.

(Telepon langsung ditutup).

Istri dosen tersebut menganggap bahwa mahasiswa yang baru saja bertelepon itu tidak sopan, hanya karena si mahasiswa tidak mengikuti norma kesantunan berbahasa, yaitu tidak menggunakan kata sapaan ketika menyebut nama dosennya. Bahasa mahasiswa seperti itu bisa saja tepat di masyarakat penutur bahasa lain, tetapi di masyarakat penutur bahasa Indonesia dinilai kurang (bahkan tidak) santun. Oleh karena itu, pantas saja kalau istri dosen tersebut muncul rasa jengkel setelah menerima telepon mahasiswi itu. Ditambah lagi tata cara bertelepon mahasiswi yang juga tidak mengikuti tatakram, yaitu tidak menunjukkan identitas atau nama sebelumnya dan diakhiri tanpa ucapan penutup terima kasih atau salam.

Tujuan utama kesantunan berbahasa adalah memperlancar komunikasi. Oleh karena itu, pemakaian bahasa yang sengaja dibelit-belitkan, yang tidak tepat sasaran, atau yang tidak menyatakan yang sebenarnya karena enggan kepada orang yang lebih tua juga merupakan ketidaksantunan berbahasa. Kenyataan ini sering dijumpai di masyarakat Indonesia kaena terbawa oleh budaya "tidak terus terang" dan menonjolkan perasaan. Dalam batas-batas tertentu masih bisa ditoleransi jika penutur tidak bermaksud mengaburka komunikasi sehingga orang yang diajak berbicara tidak tahu apa yang dimaksudkannya

Karena tata cara berbahasa selalu dikaitkan dengan penggunaan bahasa sebagai sistem komunikasi, maka selain unsur-unsur verbal, unsur-unsur nonverbal yang selalu terlibat dalam berkomunikasi pun perlu diperhatikan. Unsur-unsur nonverbal yang dimaksud adalah unsur-unsur paralinguistik, kinetik, dan proksemika. Pemerhatian unsur-unsur ini juga dalam rangka pencapaian kesantunan berbahasa.

Paralinguistik berkenaan dengan ciri-ciri bunyi seperti suara berbisik, suara meninggi, suara rendah, suara sedang, suara keras, atau pengubahan intonasi yang menyertai unsur verbal dalam berbahasa. Penutur mesti memahami kapan unsur-unsur ini diterapkan ketika berbicara dengan orang lain kalau ingin dikatakan santun. Misalnya, ketika ada seorang penceramah berbicara dalam suatu seminar, kalau peserta seminar ingin berbicara dengan temannya, adalah santun dengan cara berbisik agar tidak mengganggu acara yang sedang berlangsung; tetapi kurang santun berbisik dengan temannya dalam pembicaraan yang melibatkan semua peserta karena dapat menimbulkan salah paham pada peserta lain. Suara keras yang menyertai unsur verbal penutur ketika berkomunikasi dengan atasannya bisa dianggap kurang sopan, tetapi hal itu dapat dimaklumi apabila penutur berbicara dengan orang yang kurang pendengarannya.
Gerak tangan, anggukan kepala, gelengan kepala, kedipan mata, dan ekspresi wajah seperti murung dan senyum merupakan unsur kinesik (atau ada yang menyebut gesture, gerak isyarat) yang juga perlu diperhatikan ketika berkomunikasi.
Apabila penggunaannya bersamaan dengan unsur verbal dalam berkomunikasi, fungsinya sebagai pemerjelas unsur verbal. Misalnya, seorang anak diajak ibunya ke dokter, ia menjawab "Tidak, tidak mau" (verbal) sambil menggeleng-gelengkan kepala (kinesik). Akan tetapi, apabila penggunaannya terpisah dari unsur verbal, fungsinya sama dengan unsur verbal itu, yaitu menyampaikan pesan kepada penerima tanda. Misalnya, ketika bermaksud memanggil temannya, yang bersangkutan cukup menggunakan gerak tangan berulang-ulang sebagai pengganti ucapan "Hai, ayo cepat ke sini!".

Sebenarnya banyak gerak isyarat (gesture) digunakan secara terpisah dengan unsur verbal karena pertimbangan tertentu. Misalnya, karena ada makna yang dirahasiakan, cukup dengan mengerdipkan mata kepada lawan komunikasi agar orang di sekelilingnya tidak tahu maksud komunikasi tersebut. Seorang ayah membentangkan jari telunjuk secara vertikal di depan mulut agar anaknya (penerima tanda) segera diam karena sejak tadi bercanda dengan temannya saat khutbah Jumat berlangsung. Masih banyak contoh lain yang bisa diketengahkan berkaitan dengan kinetik ini. Namun, yang perlu diperhatikan dalam konteks ini adalah kinetik atau gerak isyarat (gesture) dapat dimanfaatkan untuk menciptakan kesantunan berbahasa, dan dapat pula disalahgunakan untuk menciptakan ketidaksantunan berbahasa. Ekspresi wajah yang senyum ketika menyambut tamu akan menciptakan kesantunan, tetapi sebaliknya ekspresi wajah yang murung ketika berbicara dengan tamunya dianggap kurang santun.

Unsur nonlinguistik lain yang perlu diperhatikan ketika berkomunikasi verbal adalah proksemika, yaitu sikap penjagaan jarak antara penutur dan penerima tutur (atau antara komunikator dan komunikan) sebelum atau ketika berkomunikasi berlangsung. Penerapan unsur ini akan berdampak pada kesantunan atau ketidaksantunan berkomunikasi. Ketika seseorang bertemu dengan teman lama, setelah beberapa lama berpisah, ia langsung berjabat erat dan bernagkulan; dilanjutkan dengan saling bercerita sambil menepuk-nepuk bahu. Tetapi, ketika ia bertemu dengan mantan dosennya, walaupun sudah lama berpisah, ia langsung menundukkan kepala sambil berjabat tangan dengan kedua tangannya. Si mantan dosen, sambil mengulurkan tangan kanannya, tangan kirinya menepuk bahu mahasiswa yang bersangkuan.

Pada contoh kedua peristiwa itu, terlihat ada perbedaan jarak antara pemberi tanda dan penerima tanda. Apabila penjagaan jarak kedua peristiwa itu dipertikarkan, maka akan terlihat janggal, bahkan dinilai tidak sopan. Masih banyak contoh lain yang berkaitan dengan proksemika ini, misalnya sikap dan posisi duduk tuan rumah ketika menerima tamu, posisi duduk ketika berbicara dengan pimpinan di ruang direksi, sikap duduk seorang pimpinan ketika berbicara di hadapan anak buahnya, dan sebagainya. Yang jelas, penjagaan jarak yang sesuai antara peserta komunikasi akan memperlihatkan keserasian, keharmonisan, dan tata cara berbahasa.

Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa unsur paralinguistik, kinetik, dan prolsemika yang sesuai dengan situasi komunikasi diperlukan dalam penciptaan kesantunan berbahasa. Pengaturan ketiga unsur ini tidak kaku dan absolut karena berbeda setiap konteks situasi. Yang penting, bagaimana ketiga unsur bisa menciptakan situasi komunikasi yang tidak menimbulkan salah paham dan ketersinggungan kepada yang diajak berkomunikasi.

Selain ketiga unsur di atas, hal lain yang perlu diusahakan adalah penjagaan suasana atau situasi komunikasi oleh peserta yang terlibat. Misalnya, sewaktu ada acara yang memerlukan pembahasan bersama secara serius, tidaklah sopan menggunakan telepon genggam (handphone) atau menerima telepon dari luar, apalagi dengan suara keras. Kalau terpaka menggunakan atau menerima telepon, sebaiknya menjauh dari acara tersebut atau suara diperkecil.

E. Kesimpulan

Dalam melestarikan budaya bangsa maka perlu dijaga kelestarian bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dan merupakan kebanggaan bangsa Indonesia. Secara verbal, bangsa Indonesia dalam menggunakan bahasa Indonesia diharapkan mampu melafalkan sesuai dengan aturan baku dalam bahasa Indonesia. Degradasi penggunaaan bahasa secara verbal telah mendominasi dalam baik dalam pembicaraan resmi maupun tidak resmi, bahkan yang seharusnya dalam acara resmi sebagai bangsa Indonesia diharuskan menggunakan bahasa Indonesia sesuai dengan kaidah-kaidah bahasa yang baik dan benar tetapi dalam kenyataannya pengaruh-pengaruh dialek daerah maupun asing masih mendominasi dalam berkomunikasi.

Kecenderungan mendominasi pembicaraan, berbincang-bincang dengan teman sebelah ketika ada pertemuan dalam forum resmi, melihat ke arah lain dengan gaya melecehkan pembicara, tertawa kecil atau sinis merupakan sebagian cara yang tidak menjaga suasana komunikasi yang kondusif, tenteram, dan mengenakkan, yang bisa berakibat mengganggu tujuan komunikasi.

Melihat adanya kesalah kaprahan yang terjadi, semoga kita tidak semakin manambah kesalahan yang sudah ada. Belajarlah dari kesalahan. Hal ini bukan hanya menjadi tanggung jawab lembaga, badan, departemen atau sejenisnya yang menangani masalah kebahasaan, tetapi ini juga menjadi masalah kita sebagai masyarakat pengguna bahasa Indonesia. Untuk ke depannya semoga dalam proses penyerapan bahasa asing kita tidak salah kaprah lagi.

F. Kepustakaan

1. JS Badudu (1985), Bahasa Indonesia I, Jakarta : Depdikbud

2. Majalah Suara Guru Edisi 24 tahun 2001, Jakarta.

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Model-Model Pembelajaran

1.       a. Ciri-ciri model pembelajaran ·          Beberapa model tertentu ( model penelitian kelompok) dirancang untuk melatih partisipasi dalam kelompok secara demokratis; ·          Memiliki tujuan atau misi pendidikan tertentu; ·          Dirancang untuk mengembangkan proses berfikir induktif ( pada model berfikir induktif); ·          Dapat digunakan sebagai pedoman dalam memperbaiki kegiatan belajar mengajar dikelas; ·          Terdiri dari beberapa bagian (urutan langkah-langkah pembelajaran (syntax), adanya prinsip-prinsip reaksi, sistem sosial, sistem pendukung) yang dapat digunakan oleh guru seagai pedoman praktis saat melaksanakan suatu model pembelajaran; ·          Model-model yang diterapkan dalam pembelajaran akan memberikan dampak, dampak tersebut berupa dampak pembelajaran (hasil belajar yang dapat diukur) dan dampak pengiring (hasil belajar jangka panjang). b.   Empat jenis model pembelajaran berdasarkan teori 1. ` Model Interaksi Sosial, model

Makalah Knowledge Management

PENERAPAN KNOWLEDGE MANAGEMENT PADA PERUSAHAAN REASURANSI Diajukan Dalam Rangka Memenuhi Tugas UAS Mata Kuliah : Knowledge Management Disusun oleh : Hendro Setiadi Wiguna 0805526 JURUSAN KURIKULUM DAN TEKNOLOGI PENDIDIKAN FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN UNIVERSITAS PENDIDIKAN INDONESIA 2011 KATA PENGANTAR Alhamdulilah, atas ijin dan kehendak Allah swt. Kita telah Allah ciptakan dalam wujud manusia yang memiliki kelebihan dibanding  makhluk lainnya, selain itu kitapun bersukur karena kita terlahir kedunia dijaman setelah kerosulan Nabi Muhammad SAW, sehingga kita memeluk agama yang selamat yaitu Islam, lalu kitapun harus bersyukur bahwa  Allah telah menanamkan keimanan dalam dada kita. Semoga kita senantiasa menjadi orang-orang yang bersyukur serta memperoleh kemenangan dan kebahagiaan didunia dan akhirat. Amin Salawat  dan salam semoga selamanya senantiasa tercurah limpahkan kepada panutan kita semua, Nabiyulloh Muhammad SAW, kepada keluarga,

Makalah MEMERANKAN MODUL DALAM PEMBELAJARAN INDIVIDUAL

MEMERANKAN MODUL DALAM PEMBELAJARAN INDIVIDUAL Diajukan untuk memenuhi tugas UAS mata kuliah Kapita Selekta TIK Di susun oleh : Hendro Setiadi Wiguna 0805526 JURUSAN KURIKULUM DAN TEKNOLOGI PENDIDIKAN FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN UNIVERSITAS PENDIDIKAN INDONESIA 201 2 KATA PENGANTAR Alhamdulilah, atas ijin dan kehendak Allah swt. Kita telah Allah ciptakan dalam wujud manusia yang memiliki kelebihan dibanding  makhluk lainnya, selain itu kitapun bersukur karena kita terlahir kedunia dijaman setelah kerosulan Nabi Muhammad SAW, sehingga kita memeluk agama yang selamat yaitu Islam, lalu kitapun harus bersyukur bahwa  Allah telah menanamkan keimanan dalam dada kita. Semoga kita senantiasa menjadi orang-orang yang bersyukur serta memperoleh kemenangan dan kebahagiaan didunia dan akhirat. Amin Salawat  dan salam semoga selamanya senantiasa tercurahlimpahkan kepada panutan kita semua, Nabiyulloh Muhammad SAW, kepada keluarga, sahabat dan umat pa